ZI, pelaku yang sebar video asusila pacarnya ke media sosial ditangkap polisi. (Foto: Era Neizma/iNews)

MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial ZI (21) warga Muara Lakitan, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena  menyebar video asusila pacarnya yakni PE ke media sosial (medsos).

Tersangka nekat menyebar video pacarnya karena kesal terhadap korban tidak mau lagi diajak video call. 

Diketahui, perbuatan itu dilakukan tersangka di wilayah Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Kamis, 5 Januari 2023 lalu.

Atas perbuatannya tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana cyber crime tentang pornografi.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu menyebarkan video asusila korban melalui akun Facebook, TikTok dan WhatsApp," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo saat saat ungkap kasus di Polres Musi Rawas, Selasa (14/2/2023).

Dia mengatakan, antara tersangka dengan korban berdasar informasi awal sering melakukan video call secara vulgar. Kemudian pada saat tersangka meminta kembali untuk melakukan video call vulgar, korban tidak mau. 

Atas penolakan korban itu, membuat tersangka mengancam korban dengan berkata 'kalau tidak mau, saya akan sebarkan video ini melalui media sosial'. Kemudian video tersebut di-upload tersangka ke akun Facebook maupun TikTok miliknya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang infornasi dan traksaksi elektronik dan atas Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman pidana yaitu 6 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, tersangka ZI mengaku nekat menyebar video asusila karena sakit hati dengan orang tua korban. 

Sebab, keluarganya meminta agar anaknya tersebut tidak lagi berpacaran dan meminta untuk putus dari tersangka.

"Aku dengan dia lah pacaran setahun tiga bulan," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network