Ilustrasi, polisi menangkap Inu Arpani berusia 26 tahun, warga Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawa. (Foto: Fani Ferdiansyah).

Diketahui, kronologi pembunuhan tersebut bermula saat istri tersangka berinisial MA, sedang tidur di kamar sendirian, tiba-tiba korban (Rudi Hartono) datang langsung memegang tangan sambil berusaha membuka baju MA (anak tiri tersangka).

Merasa takut, MA kemudian berlari keluar kamar dan menelepon tersangka (Inu Arpani) mengungkapkan, ingin diperkosa oleh  korban.

Mendengar kejadian tersebut, tersangka pulang ke rumah dan sesampainya di rumah, tersangka mencari kehalaman depan rumah karena sesuai keterangan MA korban sedang duduk di depan halaman rumah.

Saat itu, korban langsung melarikan diri ke arah belakang rumah, kemudian tersangka mengejar korban dan terjadilah cekcok hingga peristiwa pembunuhan tersebut.

Korban tewas akibat luka tikam di bagian dada sebelah kanan, luka gores pada alis mata sebelah kiri, luka tusuk pada punggung sebelah kanan. Setelah itu, tersangka melarikan diri.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network