Sementara Itu, Kapolsek Gandus AKP Kusyanto mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku diketahui warga setelah mendengar teriakan korban meminta tolong.
“Dari teriakan itulah pelaku diamankan warga kemudian diserahkan ke ketua RT. Setelah itu diserahkan ke anggota kami untuk diproses secara hukum,” ujar Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian Novalezi, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya, motif pelaku nekat melakukan tersebut didasari sakit hati karena dituduh maling oleh kakak iparnya.
"Kasusnya sudah kami tindak lanjuti dan barang bukti yang telah amankan berupa sarung yang digunakan pelaku sebagai topeng,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait