Pemuda bertopeng yang mencekik kakak iparnya di Palembang saat berada di kantor polisi. (Foto: Humas Polri)

Sementara Itu, Kapolsek Gandus AKP Kusyanto mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku diketahui warga setelah mendengar teriakan korban meminta tolong.

“Dari teriakan itulah pelaku diamankan warga kemudian diserahkan ke ketua RT. Setelah itu diserahkan ke anggota kami untuk diproses secara hukum,” ujar Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian Novalezi, Kamis (18/11/2021). 

Menurutnya, motif pelaku nekat melakukan tersebut didasari sakit hati karena dituduh maling oleh kakak iparnya.

"Kasusnya sudah kami tindak lanjuti dan barang bukti yang telah amankan berupa sarung yang digunakan pelaku sebagai topeng,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network