"Korban terbangun dari tidurnya karena merasa ada yang meraba-raba pada bagian kemaluannya," katanya.
Tidak terima telah menjadi korban cabul, korban memberanikan diri melaporkan kakak kandungnya ke Polsek Rawas Ulu. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku.
"Pelaku dan berikut barang bukti sudah diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait