Ilustrasi, Unit Reskrim Polsek Rambang mengungkap kasus pemerasan yang terjadi di Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. (Foto: Dok. iNews).

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Rambang mengungkap kasus pemerasan yang terjadi di Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat-II Musi 2025 dalam pemberantasan kejahatan, termasuk premanisme di wilayah hukum Polda Sumsel.

Aksi pemerasan berlangsung pada Rabu (28/5/2025) malam di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lubuk Raman. Korban bernama Panca Budi Setiawan, warga Dusun VII Desa Sumber Rahayu, sedang menuju Kota Prabumulih untuk membeli sayur. 

Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh pelaku yang meminta uang. Saat itu korban hanya menawarkan rokok Karena tidak membawa uang.

Pelaku langsung merampas handphone (HP) milik korban dari dashboard mobil, lalu kabur. Korban kemudian melapor ke Polsek Rambang Dangku.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial DA (26), warga Dusun IV Desa Lubuk Raman pada Rabu (5/11/2025) di rumahnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network