Kasat menyebutkan sempat terjadi ketegangan karena beberapa di antara preman menolak untuk diamankan ke kantor polisi. Akibatnya petugas harus membawa secara paksa para pelaku ke Mapolrestabes Palembang bersama barang bukti uang hasil pungli. "Mereka ini meresahkan meminta uang dengan tarif cukup memberatkan sopir truk," katanya.
Para pria peminta uang secara paksa ini diminta berjanji dan akan ditangkap dan dijerat dengan pasal pemerasan jika mengulangi perbuatannnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait