Dari informasi yang dihimpun, terkait kejanggalan meninggalnya Prada Jefri Ando Simatupang, maka pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang, Rabu (15/11/2023) sore, atas dugaan penganiayaan.
Sementara itu Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto, membantah dugaan adanya penganiayaan yang dialami Prada Jefri Ando Simatupang hingga menyebabkan meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, Prada Jefri meninggal karena kecelakaan tunggal yang dialaminya, Minggu (12/11/2023) dini hari.
"Korban meninggal dunia murni lakalantas tunggal, itu berdasarkan keterangan para saksi. Jadi bukan karena pengeroyokan atau pun penganiayaan," ujar Rohyat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait