PRABUMULIH, iNews.id – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menetapkan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai zona merah penularan dan penyebaran virus corona. Status ini menyusul tiga kasus positif Covid-19 di daerah tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yusri mengatakan, suatu wilayah yang sudah ada kasus transmisi atau penularan lokal penyebaran virus corona akan ditetapkan sebagai zona merah. Setelah seseorang ditetapkan positif corona, maka anggota keluarga lain yang ada kontak erat dengan pasien akan didorong untuk mengisolasi di rumah masing-masing.
“Langkah ke depan sesuai dengan prosedur yang ada. Yang kontak erat dilakukan isolasi mandiri, lalu bagi yang ada gejala kita dorong untuk isolasi ke rumah sakit,” ujar Yusri di Palembang, Sabtu (4/4/2020).
Yusri mengatakan, terhadap orang yang kontak ini akan diambil sampel, untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Jika hasilnya positif, maka yang bersangkutan dirawat di rumah sakit.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pemantauan, sampai dengan dua kali hasil negatif baru bisa pulang dan selesai,” katanya.
Dia menambahkan, pertambahan kasus di Prabumulih merupakan penularan transmisi lokal dari pasien EF (54) yang sudah meninggal dunia akibat Covid-19.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sumsel Yuwono menambahkan, berdasarkan hitungan epidemiologi jika ada satu orang yang dinyatakan positif corona maka kemungkinan ada 20 orang yang yang masuk kelompok kontak erat. Dari 20 orang itu bisa dua sampai empat orang yang berpotensi positif.
“Di sini pentingnya gerak masif pemerintah untuk menemukan kasus dan melakukan lokalisir. Termasuk boleh dikatakan transmisi lokal berarti zona merah agar warga di sekitar lebih waspada,” katanya.
Menurutnya, semakin cepat Sumsel menemukan kasus positif yang berhubungan dengan trasmisi lokal atau kasus baru (imported cases) maka makin cepat pula bisa melakukan lokalisasi. Petugas kesehatan juga akan lebih selektif dan berfokus pada yang berisiko tinggi.
“Pemprov Sumsel sudah mengusahakan dua hal utama untuk menemukan kasus Covid-19 ini, yaitu melalui BBLK Palembang yang sudah melakukan pemeriksaan PCR dan penyediaan rumah sehat di Jakabaring,” ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait