Warga Palembang diajak untuk terus disiplin prokes agar Kota Pempek turun menjadi zona hijau. (Foto:Ist)

Dalam kondisi PPKM turun ke level 2, beberapa aktivitas warga dan kegiatan usaha yang sebelumnya pada level 3 dan 4 sempat dilarang kini mulai diizinkan dengan menerapkan prokes secara ketat dan sejumlah pembatasan.

Sekarang warga kota ini sudah boleh menggelar acara pesta pernikahan di gedung pertemuan dan hotel dengan undangan terbatas dan prokes ketat, begitu pula mal, kafe, tempat wisata dan sekolah sudah mulai buka.

"Jika warga dapat menjaga pelonggaran aturan PPKM dengan prokes ketat dan kasus penularan Covid-19 bisa terus diminimalkan, Palembang dapat menurunkan level PPKM ke posisi terendah dan masuk zona hijau, begitu pula sebaliknya jika mengabaikan prokes dapat kembali lagi ke PPKM level 4 yang dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network