PPKM luar Jawa Bali kembali diperpanjang sampai 31 Januari. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022. Terjadi peningkatan pada level 1 karena banyak daerah yang turun dari level 2.

"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari," ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah daerah dengan kategori level 1 terjadi peningkatan dan di beberapa level terjadi penurunan.

"Komposisi jumlah kabupaten kota PPKM level 1 menjadi 238 kabupaten kota meningkat dari yang lalu 227. Kabupaten kota level 2 turun menjadi 138 kabupaten kota dari 148 kemarin karena mereka sudah bergeser ke level 1. PPKM level 3 tinggal 10 kabupaten kota dan di level 4 (tetap) 0 kabupaten kota," kata Airlangga.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network