PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel membentuk sembilan Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) yang bertugas untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sembilan Polsubsektor tersebar di lima kabupaten dan kota.
Kepala Polda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, sembilan Polsubsektor tersebut satu berada di Kota Palembang (Polsubsektor Ilir Timur III), tiga di Kota Lubuk Linggau (Polsubsektor Lubuk Linggau Utara, Timur dan Selatan).
Selanjutnya, dua di Kabupaten Ogan Ilir (Polsubsektor Muara Kuang dan Lubuk Keliat), dua di Kabupaten Banyuasin (Polsubsektor Muara Sugihan dan Air Saleh) dan terakhir di Kabupaten Muara Enim (Polsubsektor Lubai Ulu).
“Setiap polsubsektor bertugas membantu Polsek setempat di bawah koordinasi Kepolres masing-masing daerah, di antaranya melaksanakan giat patroli kamtibmas dan dituntut responsif langsung mendatangi masyarakat saat ada kejadian hukum,” katanya, Kamis (14/7/2022).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib menjelaskan ada sebanyak 16 personel yang ditugaskan di Polsubsektor Ilir Timur III.
Belasan personel tersebut dilengkapi dengan peralatan operasional sebanyak satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk patroli kamtibmas.
"Sama seperti delapan subsektor lainnya, Polsubsektor Ilir Timur III bertugas pokok dalam urusan tindak pidana ringan. Hanya saja, penegakan hukumnya tetap dilakukan Polsek Ilir TImur II yang menaunginnya atau Polrestabes,” katanya.
Masyarakat bisa membuat laporan tindak kejahatan hanya dengan menghubungi pusat informasi Polsubsektor Ilir Timur III di 0812-789-54-600.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait