JAKARTA, iNews.id – Polri hingga saat ini belum memiliki Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim). Posisi ujung tombak fungsi penegakan hukum di polri ini tak kunjung terisi setelah Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai ada tarik ulur kepentingan di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) ihwal posisi Kabareskrim pengganti Listyo Sigit.
"Ada tarik ulur kepentingan di Wanjakti, ada ewuh pakewuh karena Kapolri adalah paling junior dalam Wanjakgti, meski sebenarnya penunjukan Kabareskrim itu adalah kewenangan Kapolri," ujar Bambang melalui pesan teks kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/2/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait