Polres OKU wajibnya izin istri bagi anggota pemegang senjata. (Foto: Ist)

BATURAJA, iNews.id - Penggunaan senjata api bagi anggota di Polres OKU diperketat. Salah satu syaratnya setiap anggota harus ada izin dari sang istri.

Hal itu dilakukan untuk dapar menekan penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

Selain izin istri, bagi anggota yang berhubungan langsung ke masyarakat tidak akan dibekali senjata misalkan bhabinkamtibmas.

“Kapolres mengambil kebijakan ini lulusnya psikologi tes kesehatan dan harus ada izin. Semua itu dilakukan banyaknya kejadian kejadian di daerah lain,” ujar Wakapolres OKU Kompol Christopher Salohot Panjaitan, Selasa (23/3/2021).

Seleksi yang harus dilengkapi oleh anggota terdiri lulusnya psikologi dan kesehatan, izin dari pimpinan, dan izin dari istri. "Karena istri tahu sang suami di bawah tekanan  atau tidak," katanya.

Untuk tes kesehatan diperiksa urine yang dilakukan tiap enam bulan. Untuk setiap polsek juga akan ditambah pasokan senjata namun dengan seleksi ketat.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network