OKU, iNews.id - Polres OKU memusnahkan ribuan petasan dan ratusan botol miras hasil Operasi Pekat I Musi 2023. Petasan disita dari pedagang dan miras ditemukan di warung-warung.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 8.616 petasan dan 352 botol miras dari berbagai merek. Ini merupakan barang bukti hasil operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Untuk barang bukti petasan kita sita dari pedagang yang terkena razia, sedangkan barang bukti ratusan miras yang dimusnahkan kali ini disita dari warung-warung," ujarnya, Senin (17/4/2023).
Selain melakukan penyitaan barang bukti, lanjut Arif, dalam pelaksanaan operasi tersebut juga berhasil diungkap kasus narkoba sebanyak dua kasus, satu kasus pencurian kabel, satu kasus pencurian handphone dan dua kasus togel atau judi.
"Saat ini kita melakukan pemusnahan untuk barang bukti miras dan petasan. Sedangkan untuk barang bukti kasus kejahatan lainnya seperti narkoba saat ini masih dalam proses," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait