Senjata api rakitan (Antara)

OKI, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sayembara. Sayembara ini terkait dengan peredaran senjata api (senpi) rakitan.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, dirinya akan memberiksan sejumlah hadiah atau reward kepada masyarakat yang akan mempunyai informasi terkait industri senpi rakitan di kawasan Desa Sungai Ceper.

"Bagi warga yang memberikan informasi akan diberikan hadiah sebagai reward karena berperan serta dalam menegakkan hukum," kata Alamsyah, Minggu (15/3/2020).

Selain itu, Alamsyah juga mengimbau warga yang masih melakukan kegiatan merakit atau menjual senpi rakitan agar berhenti dan menyerahkan diri.

Polisi, kata Alamsyah, tak segan-segan melakukan tindakan hukum secara tegas bagi pelaku industri rumahan senpi rakitan. Hal ini juga untuk menekan aksi tindak kriminalitas.

"Karena banyak pelaku kejahatan seperti perampokan menggunakan senjata api dan membahayan nyawa orang lain, serta menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban bagi masyarakat di wilayah hukum Polres OKI," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network