Efrannedy melanjutkan, kasus penganiayaan ini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas. "Selanjutnya ditindaklanjuti langsung oleh unit PPA Polres Musi Rawas," ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Selain itu, orang tua pelaku penganiayaan juga sudah dipanggil dan diberikan penjelasan oleh pihak kepolisian. Semuanya kooperatif dan siap apabila sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh personel Unit PPA Polres Musi Rawas.
Ditambahkan Efrannedy secara resmi pada Rabu (13/10/2021) pihak keluarga korban telah melapor ke Polres Musi Rawas. "Tim juga sudah melakukan penyelidikan guna melengkapi berkas nantinya." katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait