Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap kurir narkoba lintas provinsi inisial BA (33). (Foto: Polres Muratara)

MUSI RAWAS UTARA, iNews.id - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap kurir narkoba lintas provinsi inisial BA (33). Dari tangan BA ditemukan empat bungkus sabu seberat 384 gram.

"Dari penangkapan ini, Polres Muratara berhasil menyelamatkan 500 jiwa dari narkoba," ujar Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, Rabu (6/9/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan BA menjadi kurir narkoba.  Satreskrim Polres Muratara kemudian melakukan penyelidikan dan memburu warga Kecamatan Nibung itu.

Saat BA melintas di Danau Rayo, Kecamatan Rupit dengan motornya, polisi langsung menyergap. BA dan motornya berpelat nomor B 6349 JAG lalu digeledah hingga ditemukan sabu dalam jok.

"Petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) di dalam jok motor tersangka sebanyak empat bungkus plastik klip warna putih dilakban warna hitam, yang diduga berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu," ujar Koko.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network