Pemusnahan sabu di Polres Muratara. (Foto: Era)

MURATARA, iNews.id - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel memusnahkan satu kilogram sabu dengan cara diblender. 1.000 gram sabu tersebut barang bukti penangkapan tersangka asal Dumai, Pekan Baru.

Tersangka yakni Muhammad Nursyam alias Boy (28) warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau. 

Pemusnahan narkoba ini juga disaksikan Sekretaria Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara Alwi Roham dan TNI serta bantuan hukum Edwar Antoni.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network