BANYUASIN, iNews.id - Polres Banyuasin di Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba. Tiga di antaranya perempuan dengan barang sabu sebanyak 30.02 gram.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut didapat dari beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Talang Kelapa, Tanjung Lago, dan Banyuasin II.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin, terbukti dengan kontribusi dari beberapa Polsek yang berhasil mengungkap kasus narkotika," ujarnya, Sabtu (16/1/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait