Polres Banyuasin tangkap tujuj tersangka narkoba. (Foto: Ist)

BANYUASIN, iNews.id - Polres Banyuasin di Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap tujuh tersangka  penyalahgunaan narkoba. Tiga di antaranya perempuan dengan barang sabu sebanyak 30.02 gram.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut didapat dari beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Talang Kelapa, Tanjung Lago, dan Banyuasin II.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin, terbukti dengan kontribusi dari beberapa Polsek yang berhasil mengungkap kasus narkotika," ujarnya, Sabtu (16/1/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network