Politisi Malaysia divonis 13 tahun penjara dalam kasus pemerkosaan perempuan asal Indonesia. (Foto: Ist)

Salim Bashir, penasihat terdakwa lainnya, mengatakan kliennya adalah seorang politisi dan anggota dewan selama sembilan tahun.

“Sebagai politisi, dia telah melakukan banyak pekerjaan kesejahteraan membantu masyarakat. Kasusnya tidak melibatkan korban di bawah umur atau kasus yang melibatkan inses,” katanya.

Direktur penuntutan negara Azlina Rashdi meminta hukuman jera karena sifat dan beratnya kejahatan.

Sementara itu, saat ditemui di luar pengadilan, Sekretaris I KBRI Junjungan Sigalingging mengatakan KBRI puas dengan putusan tersebut.

Dia mengatakan keputusan itu menunjukkan bahwa sistem hukum Malaysia mampu membawa keadilan.

“Hari ini kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan kami sangat menghargai hakim yang telah menunjukkan kebijaksanaan dan keadilan dalam mengadili perkara ini,” ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network