Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : Puteranegara Batubara)

Adapun ciri-ciri lain adalah melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan. Lalu, melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznas SK Kemenag.

"Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta ijin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut," ucap Argo.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network