Polres OKU tes urine calon kades jelang Pilkades serentak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel melakukan tes urine calon kepala desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022. Pemeriksaan urine dilakukan untuk memastikan kades yang akan memimpin warga di desa bebas narkoba.

"Tes urine calon kepala desa ini merupakan salah satu tahapan pilkades serentak pada Oktober 2022," kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Syafaruddin, Senin (18/7/2022).

Dia menjelaskan tes urine ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kades yang Mewajibkan Seluruh Calon Bebas Narkoba.

Tes urine dilaksanakan secara bertahap selama empat hari (18-21 Juli 2022) di Poliklinik Polres OKU.

Jadwal pelaksanaan tes narkoba pada 18 Juli 2022 khusus bagi calon kepala desa se-Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Semidang Aji.

Selanjutnya, pada 19 Juli 2022 untuk Kecamatan Pengandonan dan Lengkiti yang dilanjutkan Kecamatan Ulu Ogan, Kedaton Peninjauan Raya, dan Sosoh Buay Rayap.

Kemudian, pada 21 Juli 2022 jadwal tes urine untuk Kecamatan Muara Jaya, Peninjauan, Baturaja Barat, Lubuk Raja, dan Kecamatan Lubuk Batang. "Total ada 57 desa yang calon kadesnya melaksanakan tes narkoba," ujarnya.

Dia menegaskan jika hasil tes urine nanti terdapat calon peserta yang positif narkoba, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

"Ini merupakan syarat dari pemerintah daerah. Hanya saja kami tetap akan melaksanakan tindakan sebagaimana tupoksi sebagai aparat penegak hukum jika hasil tesnya nanti positif narkoba," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network