Polres Lahat temukan tanaman ganja di kebun warga. (Foto: Era N)

LAHAT, iNews.id - Tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat, Sumsel menangkap seorang petani Surtisen (31), karena menanam ganja di kebun miliknya, Selasa (23/8/2022). Pelaku diduga telah menanam ganja sejak 2020 dan sudah tiga kali panen.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto didampingi Wakapolres Kompol Febi Febriyana dan Kasat Narkoba, AKP M Romi mengatakan pengungkapan kasus kebun ganja berawal dari penangkapan dua pemuda, Rizal Aprianto (23) dan Andres Priawan (24), di Desa Singapura, Kecamatan Kota Agung, Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Keduanya ditangkap usai membeli paket kecil ganja kering dari tersangka Surtisen alias Tyson," katanya, Selasa (23/8/2022).

Kemudian tim Walet Satres Narkoba melakukan pengembangan akhirnya mengamankan Surtisen di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan petugas juga mendapati 933 gram ganja kering siap edar.

"Anggota lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui ganja tersebut ditanam oleh yang bersangkutan di kebunnya sendiri," katanya.

Dikatakan Kapolres, berdasarkan pengakuan Surtisen menanam sembilan batang ganja di kebun. Namun saat petugas mendatangi kebun tersebut, tersisa lima batang yang tersamar dengan semak belukar, dan empar batang lainnya sudah dipanen.

"Tersangka Surtisen ini diketahui sudah menanam ganja sejak tahun 2020 dan sudah tiga kali panen," katanya.

Adapun ganja tersebut kemudian diedarkan ke seputaran wilayah Kecamatan Kota Agung, Lahat. Dari tangan ketiga pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti 6.133 gram ganja.

"Para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network