Tabung gas dan potongan besi resl barang bukti kasus pencurian rel di Merapi Barat, Kabupaten Lahat. (Foto: Dede F)

Namun, saat akan ditangkap MR melakukan perlawanan dengan cara mengayunkan dan menusukkan senjata tajam ke arah petugas, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. "Tersangka MR masih melakukan perlawanan. Kemudian, petugas melakukan penembakan ke arah tersangka dan mengenai pinggang tembus ke perut," katanya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu unit Mobil Suzuki Carry warna merah maron, 2 buah tabung oksigen, 2 alat potong las, 2 buah tabung gas 3 Kg, 45 batang besi rel kereta api, dan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Akibat perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network