Petugas dengan tindakan tegas dan terukur mengarahkan tembakan ke tersangka Peni dan mengenai dada sebelah kiri sebanyak satu kali hingga tewas. Jenazah Peni langsung dibawa ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
"Kita mengamankan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver warna silver dan empat butir amunisi. Serta handphone milik pelaku," katanya.
Sebelumnya, polisi meringkus tersangka yakni berinisial YD (42), seorang petani, warga Arit Harapan Baru, Dusun 5 Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Banyuasin, KL alias Kai (49), warga Desa Meranti Dusun III, Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin, RK (16), warga Jalur 17 Desa Sumber Agung dan MR (39), warga Selat Penuguan Sumber Agung.
Keempat tersangka ditangkap pada Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 WIB oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin dan Sat Polair Polres Banyuasin termasuk Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Para tersangka ditangkap saat akan melintasi perairan Banyuasin Sungai Kelapa, Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin.
Kemudian Tim Gabungan melakukan penyisiran yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hary Dinar dan Kanit I Unit Pidum Ipda Agum Marenra serta Kasat Polairud Polres Banyuasin Iptu Imam Shokibi.
Korban diketahui bernama Sunardi dan istrinya Srinarti. Keduanya ditemukan di ruang terpisah di dalam rumahnya oleh seorang karyawan korban dengan kondisi mengenaskan kaki dan tangan terikat tali terbuat dari karet ban.
Para pelaku membawa kabur kalung emas 2 suku, cincin emas 3 buah masing-masing stengah suku, rokok senilai Rp25 juta, tiga unit HP Nokia 105, Vivo dan Realme, antingan 1/4 gram dan uang tunai Rp232.930.000. Kerugian seluruhnya yang diderita oleh korban senilai Rp 383.930.000.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait