Dua bajing loncat yang telah ditembak duduk di samping barang bukti karet yang mereka curi. (Foto: M David)

Kedua pelaku yang aksinya juga sempat viral, merupakan warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Anyar Gandus, Palembang. "Karena tidak mengindahkan peringatan dan mencoba kabur terpaksa diberitakan tindakan tegas dan terukur," katanya. 

Kompol Tri menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat dan korban yakni sopir yang resah dengan kejahatan kedua pelaku.

"Aksi keduanya meresahkan, setiap ada kendaraan bak terbuka membawa barang melintas, keduanya beraksi dan mencuri untuk dijual lagi. Kadua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network