Tiga pelaku dengan kaki diperban setelah ditembak. (Foto: Ist)

Dikatakan Jhony, kejadian berawal saat kedua korban nongkrong di pelataran BKB. Lantaran ada orang berkelahi, keduanya pergi. Namun, dalam perjalanan korban dihadang oleh para pelaku.

"Pelaku langsung memukuli korban hingga terjatuh dari motor, kemudian mengeluarkan senjata tajam dan merampas handphone korban," katanya.

Atas kejadian ini korban mengalami luka lecet, hidung mengeluarkan darah serta motornya rusak. Sedangkan AS kehilangan dompet berisi kartu identitas, kartu kuliah dan ATM. 

"Untuk pelaku lain masih dikejar. Atas ulahnya pelaku akan dikenakan pasal 365 ancaman penjara di atas 5 tahun," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network