PAGARALAM, iNews.id - Satreskrim Polres Pagaralam menangkap Rendi (23), rekan Panji Maja Putra, mahasiswa pelaku penikaman yang mengakibatkan Juhli Yudha Saputra tewas. Rendi diringkus karena berada di lokasi kejadian saat penikaman terjadi.
"Terduga Rendi diringkus Polres Pagaralam setelah berkerja sama dengan anggota TNI Kodim 405 Lahat di kebun Dusun Aceh tadi siang," ujar Kanit Pidum Polres Pagaralam, Ipda Rendy Lawinzky Pelawi, Kamis (23/2/2023).
Sebelum meringkus Rendi, Satreskrim Polres Pagaralam terlebih dahulu menciduk Panji Maha Putra dari tempat persembunyiannya di Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Senin (20/2/2023) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Untuk sementara terduga ditetapkan sebagai saksi, sebab yang bersangkutan berada di lokasi saat peristiwa yang menewaskan korban Juhli," katanya.
Menurutnya, saat ini terduga masih dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus pembunuhan korban Juhli.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait