OKUT, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU Timur Sumsel menangkap Suwanto (44), seorang pria pemilik sabu dan senjata api (senpi). Pelaku tertangkap dalam penggerebekan sebuah rumah diduga tempat transaksi narkoba di Belitang.
Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, barang bukti yang berhasil disita yakni satu paket sabu berat bruto 0,32 gram dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta tujuh butir amunisi.
"Penangkapan berawal informasi masyarakat di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah mendapat informasi yang akurat, Satres Narkoba melakukan penggrebekan dan menangkap tersangka Suwanto," ujarnya, Sabtu (10/12/2022).
Barang bukti ditemukan dalam tas selempang di kamar tersangka. Setelah interogasi, tersangka mengakui barang bukti miliknya. "Kasus kepemilikan senpi proses hukumnya diserahkan ke Satreskrim," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait