Penjambret yang membuat korbannya terjatuh dan terseret karena mempertahankan tas ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Walaupun sempat kaget, korban secara spontan mempertahankan tas sehingga terjadi tarik - menari yang membuat korban terjatuh dan terseret di aspal. Karena kalah tenaga, pelaku tetap berhasil membawa kabu tas korban. "Pelaku yang sudah ditangkap ini dijerrat pasal 365 KUHP, satu pelaku lain rekannya statusnya DPO," kata Kapolsek. 

Korban yang terjatuh saat itu sempat berdiri dan mengejar sambil berteriak. Begitu pun ojek online yang diorder korban juga turut membantu mengejar, namun kedua pelaku berhasil kabur. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network