"Personil Satuan Reserse narkoba langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka Cik," katanya.
Penangkapan tersangka Cik berjalan lancar tanpa adanya perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan.
"Polisi juga mengamankan satu buah sekop plastik, satu buah dompet kecil warna cream, satu helai celana jins berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba," kata Kapolres.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait