Polda Sumsel rilis tangkapan 25 kilogram sabu. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id Polda Sumsel bersama Polres Musi Banyuasin menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25 kikogram yang disimpan dalam kardus. Seorang kurir bernama Taufik Hidayat alias Opik (47) ditangkap, Rabu (10/2/2021) malam.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka Opik ditangkap saat melintas di kawasan Kota Sekayu, Muba menggunakan kendaraan Pajero Dakar dengan plat nopol BG 1527 P.

"Dilakukan penggeledahan dan didapati sabu yang sudah dikemas menggunakan bungkus teh cina sebanyak 25 bungkus dan disimpan menggunakan kardus di bagasi belakang mobil," ujarnya, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Kamis (11/2/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network