Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Bareskrim Polri bersama Polda Jambi menangkap Helen gembong narkoba di Jambi dan orang kepercayaannya Didin di Jakarta. Selain itu turut pula ditangkap empat kaki tangan lainnya di Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, penangkapan ini dilakukan tim joint investigation antara Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Keempat kaki tangan Helen yang ditangkap ini diduga menjalankan bisnis haram dari jaringan narkotika di Jambi.

"Keempat orang tersebut diduga kaki tangan dari pelaku H," ujar Mulia, Kamis (10/10/2024).

Dia menjelaskan, identitas keempat kaki tangan Helen yang ditangkap berinisial CH, C, Y dan A.

"Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap bandar besar narkoba wilayah Jambi bernama Helen.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan Helen merupakan hasil pengembangan kasus lapak penjualan narkotika di Jambi yang sempat membuat heboh pada Juli 2023.

"Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," kata Mukti.

Menurutnya, pascapembubaran lapak narkoba itu viral di media sosial, Helen yang merupakan pengendali jaringan narkotika di Jambi langsung melarikan diri.

"Helen ini dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," ujarnya. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network