LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian besi pagar Bandara Silampari Lubuklinggau, Sumsel. Kedua pelaku, Syahputra Wibowo alias Bowok (18) dan Aprianto alias Sentot (28) warga Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito mengatakan aksi pencurian pagar besi bandara ini terjadi pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, Satra Aminoto (46) ASN Kemenhub dihubungi oleh Ilham (25) Security Bandara Silampari, yang menyampaikan bahwa pagar besi bandara telah hilang. Lalu keduanya melapor ke Polsek Lubuklinggau Timur.
Kemudian tim Satreskrim Polsek Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus aksi pencurian itu dilakukan oleh tiga pelaku, dan akhirnya petugas berhasil menangkap dua pelaku Rabu (29/3/2023) malam. Sedangkan seorang pelaku M Mansyur alias Camut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dua pelaku sudah dua kali melakukan pencurian pagar besi bandara, pertama pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dan yang kedua hari Kamis (16/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya sudah kita amankan di Mapolsek Lubuklinggau Timur,” kata Sugito.
Dari pengakuan pelaku mereka sudah dua kali melakukan pencurian pagar besi bandara, dengan cara memotong pagar besi menggunakan gunting besi. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dijual ke penampungan barang bekas. “Hasil menjual besi itu keduanya mendapat uang sebesar Rp90.000 dan habis digunakan untuk jalan-jalan bersama pacar dan beli rokok,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait