Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menyita 30 sepeda motor bodong atau dikenal dengan istilah surat sebelah asal Jawa Barat dan Jakarta yang akan dikirim ke Lubuk Linggau, Sumsel. Sembilan orang ditangkap yang terdiri dari pemasok, penadah dan dua sopir truk.

Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, puluhan sepeda motor ini diamankan dalam penangkapan di Ogan Ilir dan Banyuasin. Sepeda motor ini akan dibawa ke Lubuk Linggau dan Bengkulu. 

"Hasil pemeriksaan tidak memiliki surat - surat lengkap. Rata - rata tidak sesuai STNK dengan nomor plat yang terpasang di motor," ujarnya, Selasa (26/10/2021). 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network