MUBA, iNews.id - Polres Musi Banyuasin lakukan penyelidikan tabrakan mobil rombongan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan truk pengangkut sepeda motor. Kecelakaan di Jalan Sekayu-Lubuklinggau ini menewaskan satu orang guru yang dalam perjalanan hendak menandatangani kontrak sebagai PPPK.
"Penyelidikan tersebut ditangani oleh aparat Satuan Lalu Lintas untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Sekayu – Mangun Jaya, Desa Sukarami, Sekayu," kata Kepala Seksi Humas Polres Muba AKP Susianto dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Adapun korban tewas seorang guru SD di Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, bernama Mariatul Kiptiyah (40) yang hendak menandatangani kontrak guru PPPK tahap pertama di Sekayu.
Satlantas Polres Muba melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk sopir truk.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait