Kabid Humas Polda Sums Kombes Pol Supriadi. (Foto: Firdaus)

"Secara permasalahan akan tetap dilakukan pemeriksaan dengan azas praduga tak bersalah. Statusnya masih saksi," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel secara terbuka meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan mengakui kegaduhan yang terjadi karena tidak hati-hati ketika mendapatkan informasi sumbangan Rp2 triliun tersebut.

"Kepada seluruh rakyat, Kapolri dan seluruh anggota Polri, Forkopimda Sumsel, gubernur, pangdam, danrem, tokoh masyarakat, tokoh agama saya minta maaf," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network