Pelaku curanmor memperlihatkan aksinya saat mencuri sepeda motor di Palembang, Sumsel, Rabu (28/10/2020). (Foto: iNews/Firdaus)

Melihat kondisi aman, Supriadi yang bertugas mengeksekusi motor korban melancarkan aksinya menggunakan kunci letter t. Namun, saat pelaku akan kabur membawa motor, korban yang melihat aksinya langsung berteriak.

“Secara kebetulan, petugas piket Polsek Kemuning yang sedang melakukan giat patroli mendengar teriakan korban dan melakukan pengejaran,” katanya.

Dari pengakuan pelaku, dirinya bersama rekannya berinisial HN berhasil kabur, sudah dua kali melakukan curanmor di kawasan tersebut. Saat curanmor sebelumnya, para pelaku menjual sepeda motor seharga Rp1 juta. Namun, kali ini, mereka tertangkap saat beraksi.

“Dari hasil penjualan sepeda motor curian sebelumnya, kami mendapat bagian Rp1 juta. Kami pakai untuk bersenang-senang,” kata Supriadi.

Saat ini polisi masih mengejar rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Sementara Supriadi masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kemuning Palembang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network