Operasi pasar beras gelaran Pemkot Palembang. (Foto: Bako Humas Palembang)

Pemerintah memberlakukan syarat yang bisa membeli beras hanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Saat membeli masyarakat wajib membawa kartu keluarga. Setiap kepala keluarga hanya bisa membeli 10 kilogram dan tidak bisa lebih,” ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network