Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Andrian. (Foto: Dede F)

MUBA, iNews.id - Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) telah mengantongi identitas pemilik lahan, pemodal dan pekerja di sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar. Para pelaku diminta menyerahkan diri. 

Sebanyak 12 sumur minyal ilegal di Keluang, Muba meledak dan terbakar pada Sabtu dini hari (15/10/2022). Dari 12 sumur yang terbakar, enam di antaranya masih menyemburkan api hingga hari keempat, Selasa (18/10/2022).

"Identitas pemilik lahan, pemodal dan pengebor sudah diketahui, sekarang sedang dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Andrian, Selasa (18/10/2022).

Kasat juga mengimbau agar para pemilik lahan, pemodal dan pekerja untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Karena identitasnya sudah diketahui, dan pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas. "Kita imbau mereka menyerahkan diri. Kalau tidak, tak segan diberikan tindakan tegas," katanya.

Sementara di lokasi, polisi telah memasang garis polisi agar tidak ada aktivitas pekerjaan. "Saat kejadian semua orang melarikan diri dan lokasinya juga jauh. Kalau untuk penyebab, dugaan sementara berasal dari percikan api rokok," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network