Kapolres mengungkapkan, sejak Januari hingga hari ini Sabtu (18/3/2023), Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap 15 kasus, dengan barang bukti sabu sebanyak 70 gram dan ekstasi sebanyak 128 butir dengan 18 orang tersangka.
“Ada yang sudah diproses hukum, ada juga yang rehabilitasi. Terima kasih kepada masyarakat mendukung kami dan banyak memberi informasi untuk membantu pemberantasan narkoba,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait