Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono memperlihatkan barang bukti yang disita dalam penggerebekan pabrik ekstasi rumahan. (Foto: Era N)

Kapolres mengungkapkan, sejak Januari hingga hari ini Sabtu (18/3/2023), Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap 15 kasus, dengan barang bukti sabu sebanyak 70 gram dan ekstasi sebanyak 128 butir dengan 18 orang tersangka.

“Ada yang sudah diproses hukum, ada juga yang rehabilitasi. Terima kasih kepada masyarakat mendukung kami dan banyak memberi informasi untuk membantu pemberantasan narkoba,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network