Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (Foto: Ist)

Sementara itu, tersangka MK mengakui jika dirinya bersama tersangka AJ dan NL, disergap polisi saat melakukan transaksi 1 kg sabu di kawasan Jalan Rajawali.

"Iya, kami bertiga. Ditangkap di daerah Rajawali waktu mau transaksi 1 kg sabu. Kaki kanan saya ditembak karena lari dan melawan petugas saat akan ditangkap," katanya.

Tersangka lainnya yakni NL mengaku, jika sabu-sabu seberat 1.000 gram tersebut adalah miliknya dan akan diserahkan kepada pembelinya yang berada di daerah Rajawali. "Sabu 1 kg itu punya saya. Saya suruh AJ untuk mengantarkannya kepada pembeli di daerah Rajawali," kata NL.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network