Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sebagai anggota polisi selama enam bulan terakhir. Dia berhasil memikat seorang gadis yang telah dipacari selama lima bulan.
Dia sengaja menjadi polisi gadungan hanya sekedar gaya-gayaan. Sedangkan untuk baju kaos reskrim dia dapat dari cara memesan lewat konveksi.
“Jadi polisi gadungan cuma untuk gaya-gayaan, sedangkan baju kaos aku beli kawasan Jalan Angkatan 66, Rp100.000 satu kaos dan aku beli 3 kaus,” ucap pelaku.
Kocaknya, tersangka ini kerap berada di lokasi tawuran untuk pura-pura membubarkan pemuda agar korban percaya. Tersangka pun dikenakan pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait