Polisi bubarkan warga yang iktikaf di masjid. (Foto: Ist)

ANKARA, iNews.id - Pasukan polisi membubarkan paksa anggota organisasi massa (ormas) Islam yang tengah melakukan iktikaf di sebuah masjid sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Tindakan polisi ini mendapatkan protes dan sindiran dari anggota ormas yang menyebutkan seperti perbuatan pasukan keamanan Israel. 

Peristiwa itu terjadi di tenggara Gaziantep. Mereka yang dibubarkan adalah anggota Yayasan Furkan, yang dikenal anti-rezim pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Pasukan polisi Turki membubarkan paksa anggota organisasi massa (ormas) Islam yang tengah melakukan iktikaf di sebuah masjid di tenggara Gaziantep. Mereka yang dibubarkan adalah anggota Yayasan Furkan, yang dikenal anti-rezim pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Pembubaran paksa itu memicu protes di media sosial. Para anggota Yayasan Furkan, yang kritis terhadap Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa, awalnya tengah beribadah dengan melaksanakan iktikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan pada 3 Mei 2021 ketika pasukan polisi tiba dan membubarkannya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network