JAMBI, iNews.id - Polda Jambi membongkar sindikat pencurian minyak milik Pertamina. Satu dari empat pelaku ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jambi.
"Pelaku berinisial P, sedangkan tiga rekan lainnya yang ikut mencuri minyak Pertamina masih DPO," ujar Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (15/9/2023).
Menurutnya, komplotan pelaku ini mencuri minyak Pertamina lalu dijualnya ke Dumai.
"Setelah dihitung kerugian yang dialami Pertamina mencapai Rp7 miliar," katanya.
Dia menambahkan, minyak yang dicuri jenis kondensat dengan cara merusak pipa penyaluran milik Pertamina. Selanjutnya, minyak hasil curian dibawa dan dijual ke Kota Dumai untuk diolah di salah satu gudang.
"Pengakuan pelaku sudah tiga kali. Ini merupakan sindikat. Mereka menjual dengan harga setengah dari harga Pertamina," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait