Polisi bawa terperiksa hibah Rp2 triliun ke RSJ Ernaldi Bahar untuk pemeriksaan. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel membawa Heriyanti anak Akidi Tio, terperiksa kasus dana hibah fiktif Rp2 triliun ke RSJ Ernaldi Bahar. Heriyanti akan menjalani observasi kondisi kesehatan jiwanya.

“Kesehatan fisik dan kejiwaan diperiksa, sehingga mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap beliau,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, proses pemeriksaan terhadap Heriyanti belum berjalan optimal lantaran penyidik selalu mendapatkan alasan kondisi kesehatan terperiksa sedang menurun, sehingga hal itu menjadi salah satu faktor penghambat untuk menyelesaikan kasus yang sedang ia hadapi.

“Kondisi kesehatannya selalu menjadi alasan tidak bisa dimintai keterangan,” ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network