PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap 73 kasus kejahatan jalanan. Mulai kasus pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap sepanjang bulan April 2020.
"Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, penegakan hukum tetap berjalan seperti biasanya bahkan diupayakan lebih maksimal karena aksi kejahatan sedikit meningkat karena banyak masyarakat ekonominya terdampak wabah virus," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Senin (1/6/2020).
Supriadi menambahkan, kasus kejahatan yang berhasil diungkap itu, terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau yakni sebanyak 52 kasus, kemudian di wilayah Polres Musi Banyuasin empat kasus.
“Tindak kejahatan yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres atau Polrestabes terdiri dari beberapa kasus yakni 63 kasus pencurian dengan pemberatan, tujuh kasus pencurian dengan kekerasan, dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata dia.
Dalam mengungkap kasus 3 C tersebut, kata Supriadi, personel harus bekerja ekstra dengan risiko tinggi karena para tersangka berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.
Menghadapi perlawanan itu, petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kakinya sesuai dengan prosedur dan arahan pimpinan atau commander wish Kapolda Sumsel Irjen Pol eko Indra Heri.
Lebih lanjut Supriadi mengayakan, Polda Sumsel akan selalu menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tengah masa pandemik Covid-19.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait