Ilustrasi penangkapan narkoba di Sumsel. (Foto: Ist)

Selain menangkap puluhan tersangka kasus narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika hasil penangkapan, seperti sabu, ganja hingga ekstasi. "Untuk barang bukti yang kita amankan yakni sabu sebanyak 436,79 gram, kemudian ganja 454,38 gram dan pil ekstasi sebanyak 65 butir," katanya.

Dari total barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka, maka Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 5.021 jiwa dari bahaya narkoba.

"Polres jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar Lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam rawan dan kendaraan yang dicurigai, terutama plat nomor kendaraan luar daerah," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network