Polda Sumsel mengungkap 43 kasus dalam pekan kedua Maret 2022. (Foto: Ilustrasi/ist)

Selain mengamankan para tersangka, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 10,4 kilogram (kg), ganja sebanyak 33,1 kg, dan ekstasi sebanyak 1.241 butir.

"Dari barang bukti yang diamankan ini, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 98.326 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut," ucap Kombes Pol Supriadi. 

Sedangkan untuk Minggu kedua Maret 2022 ini lanjut dia mengatakan, hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus. "Untuk pekan ini dari data yang kita dapatkan hanya Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network