Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan menyebutkan lebam yang membiru pada jasad Hermanto (45), tahanan Polsek Lubuinggau Utara yang meninggal saat diperiksa bukan karena kekerasan dari petugas. Lebam tersebut muncul karena korban sudah menjadi mayat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuk Linggau.

"Bercak biru di tubuh korban itu bukan dari kekerasan, namun lebam yang muncul karena korban sudah menjadi mayat. Jadi, bukan karena penganiayaan oleh polisi," ujar Kombes Pol Supriadi, Jumat (18/2/2022).

Diberitakan sebelumnya, Hermanto (45), warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau meninggal saat menjadi tahanan Polsek Lubuklinggau Utara.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network